KITAKINI
BeritaTok! UMK Medan 2026 Tembus Rp4 Juta, Buruh Sumatera Utara Bernapas Lega di Penghujung Tahun

Tok! UMK Medan 2026 Tembus Rp4 Juta, Buruh Sumatera Utara Bernapas Lega di Penghujung Tahun

PenulisTim Redaksi
Diterbitkan24 Desember 2025
Tok! UMK Medan 2026 Tembus Rp4 Juta, Buruh Sumatera Utara Bernapas Lega di Penghujung Tahun

Medan, 24 Desember 2025 – Kabar yang dinanti-nanti oleh ratusan ribu pekerja di Kota Medan akhirnya terjawab tepat sehari sebelum Natal. Melalui surat keputusan yang diteken oleh Gubernur Sumatera Utara hari ini, Upah Minimum Kota (UMK) Medan tahun 2026 resmi ditetapkan naik menjadi Rp4.098.500.

Angka psikologis “Kepala Empat” akhirnya pecah. Kenaikan sebesar 6,8% dari UMK tahun 2025 ini menjadi sejarah baru bagi ketenagakerjaan di ibu kota Sumatera Utara. Keputusan ini diambil setelah alotnya rapat Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Medan yang sempat deadlock pekan lalu.

Berikut adalah rincian lengkap, analisis, dan dampak kenaikan upah ini bagi ekosistem ekonomi di Medan dan sekitarnya.

1. Menembus Tembok Psikologis Rp4 Juta

Kenaikan menjadi Rp4,09 juta ini menempatkan Medan sebagai pemilik upah minimum tertinggi di Pulau Sumatera, bersaing ketat dengan Batam. Kenaikan sebesar kurang lebih Rp260.000 dari tahun sebelumnya ini dinilai sebagai “win-win solution” yang realistis.

Dalam konferensi pers di Kantor Wali Kota Medan, perwakilan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Medan menjelaskan bahwa formulasi penghitungan tahun ini menggunakan Alpha 0,80—sedikit lebih tinggi dari Jakarta (0,75). Hal ini dikarenakan pertumbuhan ekonomi Medan yang tercatat cukup agresif di angka 5,1% pada kuartal III-2025, serta tingkat inflasi kota yang relatif terkendali namun tetap menekan daya beli pangan.

“Angka Rp4 juta ini adalah batas psikologis yang sudah lama diperjuangkan serikat buruh di Medan. Ini adalah kado Natal bagi pekerja, sekaligus tantangan bagi pengusaha untuk meningkatkan produktivitas,” ujar perwakilan Disnaker.

2. Tarik Ulur Apindo Sumut vs Elemen Buruh

Sebelum palu diketok hari ini, dinamika di balik layar sangatlah panas.

  • Tuntutan Buruh: Aliansi Buruh Sumut sebelumnya menggelar aksi di depan Kantor Gubernur menuntut kenaikan hingga 10% (menjadi sekitar Rp4,2 juta). Mereka beralasan harga kebutuhan pokok di pasar tradisional Medan (seperti Pajak Petisah dan Pajak Melati) melonjak tajam, terutama harga beras, cabai merah, dan minyak goreng.

  • Keberatan Pengusaha: Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumatera Utara sempat bersikeras di angka kenaikan maksimal 4%. Mereka menyoroti tingginya biaya logistik dan bahan baku industri sawit serta karet yang sedang fluktuatif. Kenaikan upah yang terlalu tinggi dikhawatirkan akan memukul sektor UMKM, perhotelan, dan kuliner (kafe) yang menjamur di Medan.

Keputusan final di angka 6,8% ini dianggap jalan tengah. Tidak setinggi tuntutan buruh, tapi cukup signifikan untuk tidak diabaikan pengusaha.

3. Dampak Riil: Daya Beli dan Pasar Properti Medan

Kenaikan UMK Medan ke angka Rp4 jutaan memiliki efek domino yang menarik, khususnya bagi sektor properti yang menjadi salah satu instrumen investasi favorit warga Medan.

Peluang KPR Subsidi dan Komersial

Dengan gaji pokok Rp4.098.500, ambang batas kemampuan kredit (plafond) pekerja muda di Medan otomatis meningkat. Analis properti lokal memprediksi ini akan menjadi angin segar bagi pengembang perumahan di kawasan penyangga seperti Deli Serdang, Binjai, dan area Johor atau Marelan.

Bagi pekerja lajang atau pasangan muda yang bekerja (double income), total pendapatan rumah tangga kini bisa mencapai Rp8 juta per bulan. Ini membuka akses lebih lebar untuk mengajukan KPR (Kredit Pemilikan Rumah) rumah komersial harga Rp300-400 jutaan yang selama ini terasa berat di cicilan. Developer perumahan diprediksi akan menyambut tahun 2026 dengan optimisme tinggi.

Daya Beli “Anak Medan”

Selain properti, sektor ritel dan kuliner diprediksi akan menikmati cipratan uang ini. Medan, sebagai kota jasa dan kuliner, sangat bergantung pada spending power kelas menengah. Tambahan Rp260 ribu per bulan di kantong buruh akan lari ke konsumsi rumah tangga, nongkrong di coffee shop, hingga belanja di e-commerce.

4. Tantangan: Inflasi “Cabai Merah” dan Biaya Kos

Namun, ada satu momok yang selalu menghantui setiap kenaikan upah di Medan: Inflasi Pangan. Warga Medan tahu betul, begitu gaji naik diumumkan, harga di kedai nasi dan pasar basah seringkali ikut naik mendahului.

Ekonom Universitas Sumatera Utara (USU) memperingatkan Pemkot Medan untuk menjaga stabilitas harga pangan, terutama cabai merah dan daging ayam yang kerap menjadi penyumbang inflasi terbesar di Sumut.

“Jika gaji naik 6,8% tapi inflasi pangan di awal tahun tembus 7%, maka kenaikan ini hanya di atas kertas. Kesejahteraan riil buruh tidak bertambah. TPID (Tim Pengendali Inflasi Daerah) harus bekerja ekstra keras di Januari 2026 nanti,” tegas pengamat ekonomi tersebut.

Selain itu, para perantau dan mahasiswa yang bekerja paruh waktu khawatir pemilik kos-kosan di sekitar Padang Bulan, Dr. Mansyur, dan Pancing akan menaikkan tarif sewa kamar merespons kenaikan UMK ini.

5. Nasib Daerah Penyangga (Deli Serdang & Binjai)

Penetapan UMK Medan hari ini biasanya menjadi acuan utama bagi daerah tetangga dalam kawasan Mebidangro (Medan-Binjai-Deli Serdang-Karo).

  • Deli Serdang: Diprediksi akan mengekor ketat di angka Rp3,8 juta – Rp3,9 juta, mengingat banyaknya pabrik besar berlokasi di Tanjung Morawa dan sekitarnya.

  • Binjai: Kemungkinan akan menetapkan angka di kisaran Rp3,1 juta – Rp3,3 juta.

Kesenjangan upah yang tidak terlalu jauh antara Medan dan Deli Serdang diharapkan dapat mencegah arus urbanisasi berlebihan ke pusat kota Medan, serta menjaga pemerataan investasi industri manufaktur.

Kesimpulan: Optimisme Waspada Menuju 2026

Tanggal 24 Desember 2025 mencatatkan sejarah baru bagi ekonomi Medan. Angka Rp4.098.500 adalah simbol kemajuan ekonomi kota terbesar ketiga di Indonesia ini.

Bagi para pekerja, kenaikan ini adalah modal berharga untuk menghadapi tahun 2026—baik untuk menabung, membayar cicilan rumah, atau sekadar memperbaiki gizi keluarga. Bagi pengusaha, ini adalah sinyal untuk melakukan efisiensi dan inovasi agar margin keuntungan tetap terjaga.

Medan telah menetapkan standar baru. Sekarang, tinggal bagaimana seluruh elemen kota—mulai dari pemerintah, pedagang pasar, hingga pengembang properti—bersinergi agar kenaikan angka ini benar-benar membawa berkah, bukan sekadar memicu inflasi harga barang.

Horas untuk pekerja Medan! Selamat menyambut tahun 2026 dengan semangat baru dan gaji baru.

Bagikan Artikel:

ARTIKEL TERKAIT