KITAKINI
BeritaTiket Pesawat Jakarta-Medan Menggila, Tembus Rp 4 Juta di Puncak Libur Nataru

Tiket Pesawat Jakarta-Medan Menggila, Tembus Rp 4 Juta di Puncak Libur Nataru

PenulisTim Redaksi
Diterbitkan25 Desember 2025
Tiket Pesawat Jakarta-Medan Menggila, Tembus Rp 4 Juta di Puncak Libur Nataru

JAKARTA – Keluhan masyarakat mengenai tingginya harga tiket pesawat kembali mencuat di tengah masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Lonjakan harga yang paling sorotan terjadi pada rute gemuk Jakarta (CGK) menuju Medan (KNO), di mana harga tiket untuk sekali jalan terpantau menembus angka Rp 4 juta.

Berdasarkan pantauan di sejumlah agen perjalanan daring (Online Travel Agent/OTA) pada Kamis (25/12), harga tiket kelas ekonomi untuk penerbangan langsung (direct flight) dari Bandara Soekarno-Hatta ke Kualanamu memang mengalami kenaikan signifikan dibandingkan hari biasa.

Untuk maskapai layanan penuh (full service), harga tiket menyentuh kisaran Rp 3,8 juta hingga Rp 4,2 juta per penumpang. Sementara itu, maskapai berbiaya hemat (Low Cost Carrier/LCC) yang biasanya menjadi opsi terjangkau, mematok harga di kisaran Rp 2,5 juta hingga Rp 3 juta, namun ketersediaan kursi terpantau sangat tipis bahkan habis untuk jam-jam keberangkatan favorit.

Keluhan Penumpang

Tingginya harga tiket ini dikeluhkan oleh para perantau yang hendak pulang kampung ke Sumatera Utara. Andi Pohan (35), seorang karyawan swasta di Jakarta Selatan, mengaku terpaksa menunda kepulangannya karena harga yang dinilai tidak masuk akal.

“Biasanya saya dapat tiket di angka Rp 1,8 juta atau paling mahal Rp 2,2 juta kalau pesan dadakan. Tapi hari ini saya cek sudah tembus Rp 4 juta. Kalau pulang pergi (PP) berdua dengan istri sudah habis Rp 16 juta, belum biaya lain-lain. Sangat memberatkan,” ujar Andi saat ditemui di kawasan Blok M, Jakarta.

Senada dengan Andi, keluhan juga ramai disuarakan warganet di media sosial. Banyak yang mempertanyakan mekanisme penetapan harga yang dinilai melampaui kewajaran daya beli masyarakat, meski masih dalam koridor musim puncak (peak season).

Faktor Pemicu Kenaikan

Pengamat penerbangan menilai lonjakan ini dipicu oleh hukum permintaan dan penawaran (supply and demand) klasik. Medan merupakan salah satu destinasi mudik Natal terbesar di Indonesia selain Manado dan Ambon. Tingginya arus mudik yang tidak sebanding dengan jumlah armada pesawat yang beroperasi membuat maskapai memberlakukan tarif batas atas (TBA) secara maksimal.

Selain itu, opsi penerbangan transit (misalnya Jakarta-Batam-Medan atau Jakarta-Pekanbaru-Medan) yang muncul di mesin pencarian OTA turut menyumbang angka yang fantastis tersebut karena merupakan akumulasi dari dua rute penerbangan.

Respons Pemerintah

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebelumnya telah mengingatkan maskapai untuk tidak melanggar ketentuan Tarif Batas Atas (TBA) yang telah diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan. Pemerintah berjanji akan memberikan sanksi tegas jika ditemukan maskapai yang menjual tiket kelas ekonomi melebihi TBA plus pajak dan biaya tambahan (surcharge) yang diizinkan.

Namun, bagi masyarakat yang mendesak harus pulang hari ini, pilihan yang tersedia sangat terbatas: membeli tiket dengan harga selangit atau beralih ke moda transportasi lain seperti kapal laut atau jalur darat via Tol Trans Sumatera yang memakan waktu jauh lebih lama.

Bagikan Artikel:

ARTIKEL TERKAIT